Selasa, 01 Juli 2008

nilai-nilai dalam bidang pendidikan

PEMBANGUNAN NASIONAL
DENGAN JIWA, SEMANGAT, DAN NILAI-NILAI 45
Oleh:
Ginandjar Kartasasmita
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas
Disampaikan pada Mubes X Angkatan 45
Jakarta, 11 Desember 1996
Pengantar
Pertama -tama saya ingin mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan
kepada saya untuk berbicara di muka Musyawarah Besar Nasional (Mubenas) X Angkatan 45.
Sungguh merupakan suatu kehormatan besar bagi saya memperoleh undangan ini.
Bagi kami, generasi yang lebih muda , atau generasi penerus, Angkatan 45 mempunyai
tempat yang sangat tinggi dalam hati sanubari, bukan saja karena Angkatan 45 adalah orang tua
kami, tetapi orang tua yang sangat kami banggakan. Angkatan 45 telah memperjuangkan,
melahirkan, menegakkan serta mempertahankan kemerdekaan bangsa sehingga kami dapat berdiri
sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Angkatan 45 telah merumuskan nilai-nilai luhur
yang menjiwai kehidupan bangsa ke dalam sebuah falsafah yang kita namakan Pancasila yang
menjadi dasar, tujuan, dan pedoman dalam kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam
kita membangun bangsa ini. Angkatan 45, telah meletakkan gagasan-gagasan dasar dan aturanaturan
dasar sistem pemerintahan negara dalam Undang-undang Dasar (UUD) 45. Bahkan lebih
jauh lagi dari itu, Angkatan 45 telah memelopori dan mengawal pembangunan bangsa selama lima
puluh tahun terakhir ini.
Pada kesempatan yang sangat berharga ini perkenankan saya, sebagai eksponen generasi
penerus menyampaikan ungkapan terima kasih, dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada
Ibu dan Bapak, yang pada forum ini mewakili Angkatan 45. Semoga Allah SWT memberikan
imbalan yang setinggi-tingginya bagi pengabdian dan pengorbanan seluruh Angkatan 45 bagi
perjuangan bangsa.
Selanjutnya, sesuai dengan permintaan, saya akan menyampaikan uraian mengenai
wawasan tentang pembangunan nasional, bukan sebagai ceramah, tetapi dengan maksud untuk
memperoleh tanggapan, masukan, dan arahan-arahan yang dapat kami bawa sebagai bekal
melanjutkan perjuangan yang telah dimulai oleh Ibu dan Bapak sekalian, yaitu perjuangan mengisi
kemerdekaan.
Dalam proses merumuskan wawasan tersebut, kami berusaha menggalinya dari
pandangan, jiwa, dan semangat nilai-nilai Angkatan 45. Upaya mencari dan memahami makna,
semangat, dan jiwa nilai-nilai 1945, sesungguhnya telah kita lakukan setiap kali bangsa Indonesia
merumuskan GBHN, yaitu pokok-pokok pikiran mengenai pembangunan dalam periode lima tahun
berikutnya. Saya, yang mendapat tugas menyusun perencanaan pembangunan, tidak dapat tidak
harus melandaskan segala pikiran mengenai masa depan pada amanat rakyat dalam GBHN
tersebut, dengan berusaha mengenali kondisi lingkungan yang, kita ketahui, sangat dinamis.
www.ginandjar.com 2
Saya ingin memulai dengan posisi tempat kita berada sekarang, yang tidak lain merupakan
hasil pembangunan di masa lalu secara sangat singkat saja karena saya yakin sudah menjadi
pengetahuan Ibu dan Bapak yang hadir di sini.
Taraf Pembangunan Dewasa Ini
Dalam meninggalkan abad ke -20 dan memasuki abad ke-21, kita bersyukur telah memiliki
landasan yang cukup kukuh, bukan hanya di bidang ekonomi, melainkan juga di semua bidang
lainnya.
Ekonomi bangsa Indonesia sekarang telah termasuk kelompok pendapatan menengah,
dengan pendapatan per kapita melampaui $1.000. Angka ini empat belas kali lebih besar
dibandingkan dengan awal Orde Baru, pada waktu mana Indonesia termasuk negara termiskin di
dunia. Dalam nilai riilnya, peningkatan itu adalah tiga kali lipat. Hal itu dimungkinkan karena
pertumbuhan ekonomi kita sejak awal Orde Baru sampai sekarang berkembang rata -rata hampir 7
persen setahun. Pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.
Secara nyata hal itu dapat diukur dari jumlah penduduk miskin yang 25 tahun yang lalu berjumlah
70 juta atau 60 persen dari jumlah penduduk, dan sekarang menjadi di bawah 14 persen atau
sekitar 25 juta. Pembangunan pertanian, yang telah menghasilkan swasembada pangan, besar
perannya dalam menopang pertumbuhan dan mendorong pemerataan.
Pembangunan juga telah berlangsung di seluruh tanah air, tidak ada penjuru tanah air yang
tidak tersentuh oleh jangkauan tangan pembangunan, betapapun kecilnya. Salah satunya adalah
kesempatan mengikuti pendidikan dan memperoleh pelayanan kesehatan. Pendidikan dasar 6
tahun yang dimulai tahun 1984, telah dapat diselesaikan sebelum PJP I berakhir, dan sekarang kita
sedang melanjutkan dengan pendidikan dasar 9 tahun. Kecuali di pelosok-pelosok yang sangat
sulit terjangkau, praktis tidak ada penduduk Indonesia yang tidak mempe roleh pelayanan
kesehatan. Sebagai hasilnya adalah tercapainya taraf kecerdasan yang lebih tinggi, serta keadaan
gizi dan derajat kesehatan yang lebih baik, sehingga usia harapan hidup meningkat dari 45,7 tahun
menjadi 63,5 tahun dewasa ini.
Pertumbuhan dan pemerataan, hanya dimungkinkan oleh terciptanya stabilitas yang
senantiasa dapat kita pertahankan secara sehat dan dinamis. Oleh karena itu, konsep
pembangunan kita bersandar pada pendekatan Trilogi Pembangunan.
Stabilitas nasional dapat diciptakan bukan semata-mata oleh kekuasaan, tetapi oleh
keberhasilan kita mengembangkan kehidupan yang konstitusional, demokratis, dan berdasarkan
hukum, di atas landasan UUD 1945. Mekanisme dan lembaga -lembaga politik telah berperan,
didukung oleh partisipasi masyarakat dalam proses politik yang makin luas. Dalam lima kali pemilu
yang telah kita adakan dalam masa Orde Baru, 90 persen rakyat yang berhak memilih telah
menjalankan hak pilihnya. Dibandingkan dengan negara mana pun di dunia, ini merupakan prestasi
yang tinggi.
Saya tidak akan memperpanjang lagi uraian mengenai hasil-hasil pembangunan itu. Saya
rasa cukup beberapa hal pokok saja yang saya sampaikan untuk menggambarkan posisi tempat
kita berada, dan yang merupakan modal bagi kita dalam pembangunan selanjutnya.
www.ginandjar.com 3
Wawasan Pembangunan Masa Depan
Dengan modal hasil pembangunan selama ini, dan dengan pengalaman pembangunan di
masa lalu yang memberi kita pela jaran-pelajaran yang amat berharga, kita menyusun rencana
masa depan. Dalam merancang masa depan, kita tidak bisa lepas dari masa kini dan masa lalu
kita. Meskipun dunia cepat berubah, dan perubahannya pun sangat mendasar, kita tidak boleh lalu
meniadakan ikatan dengan masa lampau. Sebaliknya masa lalu adalah warisan sejarah (heritage)
yang nilai-nilai luhurnya harus dilestarikan atau dijadikan landasan moral pembangunan masa
depan. Warisan luhur itu adalah jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45. Betapa pun kuatnya perubahan
dunia, karena perkembangan teknologi dan peradaban manusia, saya berkeyakinan nilai-nilai luhur
itu akan tetap terang sinarnya, tidak pernah akan usang, tidak lekang karena panas dan tidak lapuk
karena hujan.
Nilai-nilai luhur itu, dikandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan
Pancasila sebagai pokoknya. Oleh karena itu, kita menyatakan pembangunan kita adalah
pengamalan Pancasila.
Upaya untuk membangun sesuai dengan amanat perjuangan itulah yang kita coba
rumuskan pada waktu menyusun GBHN 1993. Kita menyadari bahwa membangun masyarakat
Pancasila tidak bisa selesai dalam satu atau dua PJP, tetapi akan merupakan proses panjang yang
terus berlanjut, bahkan mungkin tidak pernah akan ada hentinya. Yang penting adalah setiap kali,
setiap tahap, harus makin mendekatkan kita pada cita -cita itu, dan bukan malah makin
menjauhkannya.
Oleh karena itu, maka dalam PJP II sasaran yang ditetapkan adalah untuk membangun
kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan yang berkeadilan dalam kehidupan yang serba
berkeseimbangan. Di belakang konsep-konsep kemandirian, kema juan, kesejahteraan yang
berkeadilan itu terkandung jiwa, semangat dan nilai-nilai 45. Setiap upaya pembangunan kita, setiap
tahap yang kita selesaikan, harus dapat mencerminkan dan dapat diukur sebagai peningkatan
kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan yang berkeadilan.
Untuk tahapan PJP II, sasaran itu ingin dicapai dengan meletakkan titik berat
pembangunan pada bidang ekonomi seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Dalam PJP I
titik berat pembangunan nasional diletakkan hanya pada bidang ekonomi. Saya tidak heran apabila
pada periode berikutnya, titik berat pembangunan terutama adalah pada kualitas sumber daya
manusia. Pergeseran paradigma itu menunjukkan perkembangan kemajuan pembangunan kita.
Atas dasar pokok-pokok pikiran itulah kita menyusun masa depan kita. Kita telah memiliki
visi itu dan secara sungguh-sungguh ingin kita usahakan untuk mewujudkannya. Secara ringkas
saja, ingin saya uraikan di sini gambaran masa depan yang kita ingin wujudkan, yaitu akhir PJP II
sekitar tahun 2020.
Seperti dikemukakan di atas, ekonomi masih tetap menjadi titik berat pembangunan seiring
dengan kualitas sumber daya manusia.
Maka dalam PJP II, pertumbuhan ekonomi diupayakan cukup tinggi, yaitu rata-rata di atas
7 persen per tahun. Kualitas sumber daya manusia diupaya kan untuk ditingkatkan, antara lain
dengan mengurangi laju pertumbuhan penduduk, yang kita harapkan akan menjadi di bawah 0,9
persen per tahun menjelang akhir PJP II. Jika kedua sasaran tersebut dapat dicapai maka
pendapatan per kapita Indonesia akan meningkat empat kali menjadi sekitar US$ 3.800
(berdasarkan nilai US$ 1993). Pada saat itu ekonomi Indonesia telah menjadi salah satu ekonomi
yang besar di dunia, dengan ukuran purchasing power parity (PPP) sekitar US$ 2,0 triliun. Pada
saat itu Indonesia suda h menjadi negara industri. Jauh sebelum itu pada akhir Repelita VII
www.ginandjar.com 4
ekonomi Indonesia telah dapat digolongkan ke dalam negara industri baru, dengan pendapatan per
kapita sekitar US$ 2.000.
Sektor industri akan merupakan penggerak utama perekonomian. Sektor industri juga
makin diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja, secara bertahap menggantikan peran sektor
pertanian.
Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan cukup tinggi tersebut, diupayakan makin
bersumber pada sumber daya manusia, yaitu didasari oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi,
di samping pemanfaatan pertumbuhan tenaga kerja dan modal. Peningkatan produktivitas dan
efisiensi tercermin antara lain pada peningkatan keterampilan, profesionalitas, kreativitas,
kemampuan teknologi, dan kemampua n manajemen, serta kepimpinan yang efektif dan tepat, di
samping penyempurnaan dan pembaharuan kelembagaan.
Unsur yang teramat penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia ini adalah
pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.
Di bidang pendidikan, program yang utama adalah Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan Tahun yang dimulai sejak awal Repelita VI dan diharapkan sudah tuntas pada akhir
Repelita VII, selambat- lambatnya pada Repelita VIII. Pada waktu itu, pendidikan terendah
penduduk Indonesia rata-rata sekolah lanjutan pertama (SLTP). Dengan demikian, pada akhir PJP
II, seluruh angkatan kerja sudah berpendidikan sekurang-kurangnya 9 tahun (setingkat SLTP) dan
sebagian besar sudah berpendidikan sekurang-kurangnya 12 tahun (setingkat SLTA). Angkatan
kerja sarjana akan makin banyak. Mutu pendidikan juga terus meningkat, dan pendidikan sudah
mengarah dan tanggap terhadap kebutuhan dunia usaha setempat. Maka sebagai hasilnya, tingkat
keterampilan sudah makin tinggi sehingga produktivitas tenaga kerja tidak akan berbeda jauh dari
negara-negara yang pada saat ini termasuk kelompok industri baru.
Sasaran di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi
masyarakat sehingga dapat menaikkan usia harapan hidup menjadi 70,6 tahun pada akhir PJP II.
Seiring dengan proses transformasi industri, dan dengan peningkatan kualitas sumber daya
manusia seperti tersebut di atas, struktur tenaga kerja akan berubah cepat, yaitu dari tenaga kerja
sektor pertanian ke sektor industri dan sektor jasa. Pada akhir Repelita VII tenaga kerja yang
bekerja pada sektor pertanian akan turun dari 43,4 persen pada tahun 1995, menjadi sekitar 39
persen. Sedangkan pada akhir PJP II, tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian
diharapkan hanya tinggal sekitar 27 - 28 persen. Hal ini dimungkinkan dengan meningkatnya
kemampuan tenaga kerja baik secara profesional maupun kualifikasi teknisnya. Proses ini akan
mendorong terbentuknya kelas menengah yang makin kuat dan akan menjadi tulang punggung
perekonomian yang handal. Partisipasi masyarakat dalam bidang ekonomi akan makin besar,
sehingga peran pemerintah makin tut wuri handayani.
Proses kemajuan tersebut akan mendorong kemandirian. Di bidang ekonomi, kita akan
makin mengandalkan perole han devisa dan kesehatan neraca pembayaran dari perdagangan dan
tidak lagi dari pinjaman luar negeri. Namun, itu tidak berarti bahwa tidak akan ada pinjaman.
Pinjam-meminjam adalah praktek yang wajar dalam dunia bisnis. Selama manfaat dari pinjaman
luar negeri lebih besar daripada “biaya”nya, dan selama tidak dikaitkan dengan persyaratan
“nonekonomi”, maka kita dapat tetap memanfaatkannya. Namun, pinjaman tidak lagi merupakan
faktor yang menentukan kesehatan perekonomian Indonesia.
Pembangunan nasional tidak saja mengejar pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi
lebih luas lagi, adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta stabilitas yang mantap
dan dinamis. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan bermakna kalau disertai peningkatan
www.ginandjar.com 5
nyata dalam kesejahteraan rakyat yang makin adil dan merata.
Masalah kemiskinan absolut diharapkan sebagian besar sudah teratasi pada akhir Repelita
VII dan sisanya yang terdapat di kantung-kantung kemiskinan harus diupayakan berakhir tuntas
sebelum PJP II berakhir. Dengan demikian, upaya pemerataan pembangunan akan merupakan
pekerjaan besar dalam PJP II.
Kesenjangan pembangunan antardaerah secara sistematis dan konsisten akan terus
dikurangi. Meskipun dalam 25 tahun mendatang kesenjangan ini belum dapa t dihilangkan sama
sekali, yang dapat diupayakan adalah mencegah agar jurang kesenjangan tidak makin melebar.
Sehubungan dengan itu, kawasan terbelakang akan memperoleh perhatian khusus agar dapat
melepaskan diri dari perangkap keterbelakangan dan dapat turut maju sebagaimana kawasan
lainnya yang telah lebih dahulu berkembang.
Kualitas demokrasi pada akhir PJP II akan makin meningkat sebagai hasil dari
peningkatan kualitas lembaga-lembaga sosial politik dan pelakunya. Kehidupan yang makin
transparan diharapkan tidak saja terlihat dalam bidang ekonomi tetapi juga dalam kehidupan
masyarakat pada umumnya, termasuk di bidang politik. Hukum sudah makin berfungsi sebagai
dasar kehidupan negara, seperti diamanatkan oleh konstitusi.
Agenda Pembangunan
Untuk mencapai sasaran pembangunan dan wujud masa depan bangsa Indonesia dalam
PJP II seperti pokok-pokoknya diuraikan di atas bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak
tantangan pembangunan harus dihadapi bangsa Indonesia. Tantangan- tantangan tersebut dapat
berasal dari luar atau dari dalam, dan dapat bersumber dari faktor ekonomi, sosial, budaya, dan
politik.
Tidak lama lagi, Indonesia akan memasuki abad ke-21 saat globalisasi dan proses
perubahan akan berlangsung sangat cepat. Dalam era tersebut persaingan dunia akan menjadi
makin ketat sehingga peningkatan daya saing merupakan suatu keharusan.
Persiapan sejak dini perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya. Segala modal yang telah
dimiliki harus diperhitungkan, sedangkan tantangan, peluang, dan kendala harus dapat diidentifikasi
secara cermat dan terperinci sehingga strategi serta langkah-langkah kebijaksanaan yang harus
dilakukan akan dapat dirumuskan sebaik- baiknya.
Tantangan yang pertama adalah di bidang ekonomi sehubungan dengan proses globalisasi.
Kurun waktu Repelita VII akan bersamaan dengan diberlakukannya kawasan perdagangan bebas
ASEAN (AFTA) pada tahun 2003. Pada tahun 2020, dua tahun setelah berakhirnya PJP II,
Kawasan Bebas Perdagangan Asia Pasifik juga akan berlaku.
Ekonomi Indonesia akan makin terintegrasi ke dalam ekonomi ASEAN dan Asia Pasifik
dalam jangka panjang. Dengan ditiadakannya perlindungan oleh setiap negara, persaingan dalam
kawasan ini akan makin keras. Dengan demikian, upaya meme lihara dan meningkatkan
daya saing harus merupakan agenda pembangunan yang pertama. Untuk itu efisiensi
ekonomi dan produktivitas tenaga kerja perlu ditingkatkan. Terlebih lagi karena persaingan yang
akan terjadi terutama adalah antarunit produksi dan tidak lagi antarnegara.
Untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, perlu dilanjutkan upaya deregulasi
dan debirokratisasi dalam rangka penyempurnaan lemba ga-lembaga ekonomi kita. Dalam kaitan
ini, prosedur yang bertele -tele dan pungutan-pungutan yang tidak mempunyai dasar jelas dan akan
meningkatkan biaya ekonomi harus ditiadakan.
www.ginandjar.com 6
Produktivitas tenaga kerja sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Pada
saat ini kualitas sumber daya manusia yang kita miliki masih berada di bawah negara-negara
tetangga yang telah lebih dulu maju. Dengan demikian upaya mengejar ketertinggalan dalam
pengembangan sumber daya manusia merupakan agenda pembangunan kedua. Di
dalamnya termasuk upaya untuk mengatasi masalah pengangguran dan lapangan kerja. Masalah
pengangguran dan masalah penyediaan lapangan kerja tetap akan dihadapi dalam kurun waktu
pembangunan yang akan datang dengan permasalahan yang lebih kompleks dibandingkan dengan
repelita-repelita sebelumnya. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia memang sudah menurun,
tetapi karena penduduknya besar, maka secara absolut tambahan penduduk setiap tahunnya masih
besar dan ini akan berpengaruh terhadap jumlah angkatan kerja. Dengan tarap pendidikan
penduduk dan angkatan kerja yang terus meningkat, maka akan meningkat pula pengangguran bagi
angkatan kerja yang berpendidikan, baik SLTA maupun perguruan tinggi.
Selain itu, transformasi ekonomi akan mengakibatkan terja dinya pergeseran angkatan kerja
dari sektor yang mempunyai upah yang rendah ke sektor yang mempunyai upah yang lebih tinggi.
Salah satu akibatnya adalah terjadinya urbanisasi dari angkatan kerja yang ada di perdesaan ke
kota-kota besar. Ini berarti bahwa akan ada tantangan bagi penataan wilayah perkotaan, baik
secara fisik maupun secara ekonomi dan sosial. Dalam rangka itu, haruslah dicegah terjadinya
kesenjangan yang makin melebar.
Kondisi kesenjangan yang paling buruk adalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan
masalah yang menjadi pusat perhatian pembangunan di mana pun juga. Kita mengenal berbagai
bentuk kemiskinan. Salah satu di ataranya adalah kemiskinan absolut, yaitu taraf kehidupan miskin
di bawah suatu garis pendapatan (atau konsumsi) tertentu yang menjadi batas minimum untuk
manusia dapat hidup secara layak. Selain itu ada juga kemiskinan relatif, yakni perbandingan
tingkat pendapatan antara berbagai golongan pendapatan. Perbedaan pendapatan tentu selalu ada
karena adanya perbedaan dalam potensi atau endowments manusia, masyarakat, atau bangsa.
Akan tetapi, apa bila perbedaan tersebut terlalu jauh, maka terjadilah ketimpangan.
Ketimpangan memiliki berbagai wujud. Pertama, ketimpangan antargolongan pendapatan
seperti yang telah disebut di muka. Kedua, ketimpangan antardaerah dan dapat juga
antarkelompok etnis atau agama, seperti kita lihat di negara-negara tertentu. Ketiga, ketimpangan
antarsektor, seperti antara sektor pertanian dan industri atau sektor perkotaan (urban) dan
perdesaan (rural). Keempat, ketimpangan antarjender, yakni antara pria dan wanita. Kelima, yang
sebetulnya dapat dikatakan menjadi penyebab dari berbagai bentuk ketimpangan di atas, adalah
ketimpangan dalam kesempatan. Keenam, ketimpangan antarmasyarakat di dunia maju dan di
dunia berkembang. Hal inilah yang menimbulkan gejala yang disebut keterbelakangan, dan
melahirkan ketergantungan (dependency).
Upaya mengatasi kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan itu harus
menjadi agenda pembangunan yang ketiga. Masalah ini bukan saja menyangkut hati nurani,
tetapi juga dipesankan oleh konstitusi yang amanatnya mengenai keadilan sosial merupakan benang
merah yang sanga t kuat menjalin pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalamnya. Selain
menyangkut aspek-aspek idealisme, mengatasi kesenjangan juga menyangkut aspek kebutuhan
ekonomi, karena kondisi kesenjangan menunjukkan tidak optimumnya sumber daya nasional
termanfaatkan untuk pembangunan, karena kesenjangan menghalangi dimaksimalkannya
produktivitas dan efisiensi perekonomian.
Masalah ini menjadi urgen untuk ditangani, karena dalam memasuki abad ke -21, dunia dan
bangsa Indonesia sudah akan memasuki zaman baru yang ditandai dengan keterbukaan dan perwww.
ginandjar.com 7
saingan yang peluangnya belum tentu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh golongan ekonomi
lemah. Dalam keadaan demikian, besar sekali kemungkinan makin melebarnya kesenjangan.
Oleh karena itu, apabila untuk menegakkan prinsip-prinsip ekonomi pasar dan
menggerakkan kegiatan ekonomi diperlukan deregulasi, maka untuk mengatasi kesenjangan
diperlukan intervensi, yakni melindungi dan memberikan kesempatan bagi yang lemah untuk
tumbuh.
Erat kaitannya dengan masalah kesenjangan adalah masalah kesempatan berusaha. Dunia
usaha akan pertama kali bertarung di pasar bebas. Walaupun disadari bahwa struktur dunia usaha
telah kelihatan makin maju terutama pada usaha-usaha berskala besar, tetapi struktur lapisan
usaha nasional masih belum mantap dan kukuh. Hal ini terutama berkaitan dengan lapisan ekonomi
usaha skala kecil (ekonomi rakyat) yang jumlahnya banyak, tetapi memiliki aset produktif yang
sangat terbatas. Selama ini saja, lapisan usaha skala kecil sudah jauh tertinggal. Apalagi harus
dihadapkan pada persaingan dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dari luar. Lapisan ekonomi
menengah juga belum berkembang sebagaimana layaknya, yaitu belum dapat menjadi tulang
punggung ekonomi nasional.
Oleh karena itu, sejalan dengan upaya deregulasi dan terbukanya pasar secara luas, harus
dikembangkan langkah-langkah membangun usaha menengah dan kecil termasuk koperasi
sehingga menjadi kuat. Dalam rangka itu, kemitraan perlu terus ditingkatkan dan diupayakan agar
menjadi pola dalam kehidupan ekonomi kita. Upaya mewujudkan hal ini merupakan tantangan yang
tidak mudah, tetapi mutlak harus dilakukan.
Dalam menetapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan di masa depan,
semestinya kita tetap mengacu pada kons titusi dan GBHN sebagai amanat rakyat untuk
memastikan bahwa pembangunan yang kita laksanakan adalah bagi kepentingan rakyat.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai ke bijaksanaan yang berpihak pada
kepentingan rakyat tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau bahkan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan hanya akan sinambung dalam
jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari rakyat sendiri. Makin kita tumbuh dan berkembang
atas daya rakyat sendiri, makin kukuh kemandirian kita sebagai bangsa. Kemandirian yang
kita bangun adalah dengan rasa percaya diri dan dalam keterbukaan pergaulan dengan bangsa lain,
bukan dalam keterisolasian yang menyebabkan kemandekan.
Kemajuan dan kemandirian yang menjadi sasaran pembangunan bangs a Indonesia, selain
merupakan ukuran kemampuan ekonomi adalah juga merupakan sikap budaya. Globalisasi akan
mempengaruhi sistem nilai yang membentuk budaya bangsa. Materi sebagai ukuran keberhasilan
dan sikap individualistis yang hidup di kalangan masyarakat Barat dapat pula merasuk pula ke
dalam budaya kita. Demikian pula nilai-nilai moral yang berbeda dapat menimbulkan
benturan-benturan budaya. Oleh karena itu, upaya memperkuat ketahanan dan membangun
budaya bangsa harus menjadi agenda pembangunan yang pokok pula. Masalah budaya
menduduki tempat yang tidak kalah pentingnya dibanding dengan semua bidang lainnya dalam
seluruh konsep pembangunan bangsa kita, bahkan adalah yang paling mendasar.
Pada saat kita berbicara mengenai ketahanan budaya dan pembangunan budaya,
sebenarnya kita berbicara mengenai pembangunan budaya sosial, budaya ekonomi, budaya
teknologi, dan budaya politik.
Pada waktu kita berbicara mengenai demokrasi, hak asasi manusia, keterbukaan,
penegakan hukum, selain kita berbicara mengenai prosedur dan mekanisme, sesungguhnya kita
harus lebih banyak berbicara mengenai budayanya, mengenai sistem nilainya, mengenai etika, dan
www.ginandjar.com 8
moralnya. Dengan kata lain, segi budaya politik. Jika segi budaya politik telah dapat kita bangun
sesuai dengan amanat para pendiri republik ini, dengan kata lain sesuai dengan nilai-nilai, jiwa dan
semangat 45, yang lainnya dengan sendirinya akan mengikuti, apakah itu sistemnya, prosedurnya
atau mekanismenya. Karena sesungguhnya sistem pemerintahan negara itu sendiri sudah jelas
digariskan oleh UUD 45, tinggallah pelaksanaannya saja. Jadi, dalam melaksana kan sistem dan
mekanisme yang digariskan oleh UUD 45 itu, segi budaya menjadi sangat menonjol karena
menyangkut nilai-nilai. Di sini kita harus berbicara mengenai pembudayaan nilai-nilai dasar itu
sejak dini, dan dipraktekkan dengan keteladanan oleh para pemimpin masyarakat di semua lapisan
dan di segala bidang.
Penutup
Demikianlah sekedar sumbangan pikiran saya bagi Mubenas X Angkatan 45. Saya
harapkan masukkan dan arahan dari Ibu dan Bapak yang turut mendirikan republik ini, sehingga
mengenali lebih langsung dan lebih dekat dari pada saya apa yang menjadi cita-cita pada saat
republik tercinta ini dilahirkan.
Apa yang saya uraikan di atas adalah sekelumit saja, pokok-pokoknya saja, dari pemikiran
tentang pembangunan yang sedang dikembangkan oleh para penerus perjuangan Ibu dan Bapak.
Mudah-mudahan pemikiran itu sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita proklamasi. Mudahmudahan
kami-kami dari generasi penerus ini tidak mengecewakan para pendahulu kami yang
telah membuka jalan bagi kehidupan yang merdeka, yang makmur, dan berkeadilan.
Terima kasih, dirgahayu Angkatan 45. Semoga Ibu dan Bapak sekalian dikaruniai umur
panjang dalam keimanan dan ketaqwaan sehingga senantiasa berada dalam naungan ridho, taufik,
dan hidayah Allah SWT.

Tidak ada komentar: